Kembali

Hak dan Kewajiban Pasien Puskesmas Mertoyudan 1

HAK

1. Menentukan apa yang akan diperlakukan atas dirinya atau menolak tindakan yang akan dilakukan terhadap dirinya

2. Mendapatkan informasi secara terbuka mengenai penyakit yang diderita, tindakan medik yang hendak dilakukan, kemungkinan penyulit sebagai akibat dari tindakan, altematif terapi lain, prognosis,  serta perkiraan biaya pengobatan

3. Memperoleh pendapat kedua.

4. Memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai

5. Terjaga kerahasiannya

6. Menjalankan agama dan  kepercayaannya di puskesmas

7. Memperoleh keamanan dan keselamatan selama dirinya selama mendapatkan pelayanan di puskesmas

8. Mengajukan  usuL saran, perbaikan atas pelayanan  puskesmas kepada dirinya

9. Mendapatkan akses  terhadap  isi rekam medis

10. Memberikan persetujuan atau menolak untuk menjadi bagian dalam suatu penelitian kesehatan.

 


KEWAJIBAN

1. Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib puskesmas

2. Pasien berkewajiban menceritakan dengan sejujur-jujumya tentang segala sesuatu mengenai penyakit yang diderita

3. Pasien berkewajiban untuk memenuhi segala instruksi dokter dalam rangka pengobatannya dan tindakan yang telah disepakati

4. Pasien dan atau penanggungjawabnya berkewajiban m.elunasi semua irnbalan atas jasa pelayanan puskesmas yang telah diberikan kepada pasien

5. Pasien dan atau penanggungjawabnya berkewajiban  untuk memenuhi segala perjanjian / kesepakatan / informed consent yang telah ditandatanganinya 

6. Pasien berkewajiban mematuhi segala ketentuan yang berlaku di sarana pelayanan kesehatan.